Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 56 Tahun 2022 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2022 berlaku

Kekayaan Intelektual Komunal

Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan bahwa pelindungan, pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual Komunal harus selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. KIK mencakup ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, sumber daya genetik, indikasi asal, dan potensi indikasi geografis yang dimiliki secara komunal oleh masyarakat hukum adat atau komunitas lokal.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
56
Tahun
2022
Tentang
KEKAYAAN INTELEKTUAL KOMUNAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7192
Jumlah diDownload
2793
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
232
Nomor Tambahan
6837
Tanggal Pengundangan
20 Desember 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah