Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 55 Tahun 2025 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2025 berlaku

Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2025 mengatur tata cara dan kriteria penetapan Tindak Pidana Adat oleh Pemerintah Daerah untuk kasus yang tidak diatur dalam KUHP, dengan syarat hukum adat tersebut sesuai nilai Pancasila dan diakui oleh masyarakat setempat. Tindak pidana adat yang unsur perbuatannya sama dengan KUHP tetap berlaku ketentuan KUHP, sementara pembentukan peraturan daerah harus memenuhi kriteria kesesuaian dengan hukum nasional serta pengakuan oleh Masyarakat Hukum Adat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
55
Tahun
2025
Tentang
Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2025
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5299
Jumlah diDownload
6521
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
197
Nomor Tambahan
7152
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2025
Pejabat Pengundangan
PRASETYO HADI

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah