Kembali
Memuat PDF…
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT ASDP Indonesia Ferry
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp173,32 miliar ke dalam PT ASDP Indonesia Ferry melalui pengalihan Barang Milik Negara dari Kementerian Perhubungan yang dibeli menggunakan APBN tahun 2008–2012 untuk memperbaiki struktur permodalan perusahaan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 55
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT ASDP Indonesia Ferry
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Desember 2018
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3416
- Jumlah diDownload
- 470
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 234
- Tanggal Pengundangan
- 10 Desember 2018