Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 55 Tahun 2018 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2018 berlaku

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT ASDP Indonesia Ferry

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp173,32 miliar ke dalam PT ASDP Indonesia Ferry melalui pengalihan Barang Milik Negara dari Kementerian Perhubungan yang dibeli menggunakan APBN tahun 2008–2012 untuk memperbaiki struktur permodalan perusahaan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
55
Tahun
2018
Tentang
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT ASDP Indonesia Ferry
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3416
Jumlah diDownload
470
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
234
Tanggal Pengundangan
10 Desember 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah