Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 54 Tahun 2019 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2019 berlaku

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Komisi Pemberantasan Korupsi

Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2019

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan 10 jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Komisi Pemberantasan Korupsi, mencakup uang rampasan, denda, biaya perkara, serta hasil penjualan atau kompensasi barang dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Tarif untuk jenis-jenis tersebut ditentukan berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, hasil lelang, atau keputusan pimpinan KPK, dengan kewajiban seluruh penerimaan disetor ke Kas Negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
54
Tahun
2019
Tentang
JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Juli 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5498
Jumlah diDownload
473
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
140
Nomor Tambahan
6370
Tanggal Pengundangan
31 Juli 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah