Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 54 Tahun 2018 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2018 berlaku

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dirgantara Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2018

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penambahan penyertaan modal negara ke PT Dirgantara Indonesia melalui pengalihan tanah seluas 166.810 m² beserta bangunan di atasnya dari Kementerian Pertahanan di Bandung, setelah sebagian lahan (10.400 m²) ditetapkan memiliki masalah hukum. Pengalihan aset ini bertujuan memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
54
Tahun
2018
Tentang
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dirgantara Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11381
Jumlah diDownload
461
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
233
Tanggal Pengundangan
10 Desember 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah