Kembali
Memuat PDF…
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dirgantara Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2018
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penambahan penyertaan modal negara ke PT Dirgantara Indonesia melalui pengalihan tanah seluas 166.810 m² beserta bangunan di atasnya dari Kementerian Pertahanan di Bandung, setelah sebagian lahan (10.400 m²) ditetapkan memiliki masalah hukum. Pengalihan aset ini bertujuan memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 54
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dirgantara Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Desember 2018
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11381
- Jumlah diDownload
- 461
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 233
- Tanggal Pengundangan
- 10 Desember 2018