Kembali
Memuat PDF…
Badan Usaha Milik Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur definisi, struktur, dan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai badan usaha yang modalnya dimiliki oleh Daerah Otonom. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kinerja dan nilai tambah perusahaan demi manfaat bagi daerah dan masyarakat melalui prinsip tata kelola yang baik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 54
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Badan Usaha Milik Daerah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 25781
- Jumlah diDownload
- 10785
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 305
- Nomor Tambahan
- 6173
- Tanggal Pengundangan
- 28 Desember 2017