Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 54 Tahun 2017 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2017 berlaku

Badan Usaha Milik Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur definisi, struktur, dan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai badan usaha yang modalnya dimiliki oleh Daerah Otonom. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kinerja dan nilai tambah perusahaan demi manfaat bagi daerah dan masyarakat melalui prinsip tata kelola yang baik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
54
Tahun
2017
Tentang
Badan Usaha Milik Daerah
Tempat Penetapan
Jakarta
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
25781
Jumlah diDownload
10785
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
305
Nomor Tambahan
6173
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah