Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 54 Tahun 2016 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2016 berlaku

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Perubahan ini memperluas kriteria penunjukan langsung penyedia jasa konstruksi untuk mencakup pekerjaan skala kecil yang dikerjakan oleh usaha perseorangan atau badan usaha kecil, serta menyisipkan ayat baru dalam Pasal 8 untuk mengatur kondisi-kondisi spesifik tersebut. Tujuannya adalah mempercepat pelaksanaan proyek strategis nasional, terutama yang dikelola pemerintah daerah, dengan memberikan fleksibilitas dalam pemilihan penyedia jasa untuk situasi tertentu.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
54
Tahun
2016
Tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
Tempat Penetapan
Jakarta
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6585
Jumlah diDownload
545
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
243
Nomor Tambahan
5949
Tanggal Pengundangan
22 November 2016

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah