Kembali
Memuat PDF…
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelayaran Nasional Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2024 mengatur penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal saham PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) sebagai perseroan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha guna mendukung konektivitas dan aksesibilitas melalui penyediaan kapal. Penambahan modal ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 dan dilaksanakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara serta peraturan perundang-undangan terkait tata cara penyertaan modal.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 53
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelayaran Nasional Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Desember 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1509
- Jumlah diDownload
- 248
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 410
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2024
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI