Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 53 Tahun 2024 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2024 berlaku

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelayaran Nasional Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2024 mengatur penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal saham PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) sebagai perseroan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha guna mendukung konektivitas dan aksesibilitas melalui penyediaan kapal. Penambahan modal ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 dan dilaksanakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara serta peraturan perundang-undangan terkait tata cara penyertaan modal.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
53
Tahun
2024
Tentang
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelayaran Nasional Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2024
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1509
Jumlah diDownload
248
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
410
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2024
Pejabat Pengundangan
PRASETYO HADI

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah