Kembali
Memuat PDF…
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di Arsip Nasional Republik Indonesia, mencakup layanan seperti pendidikan, pemeliharaan, penggandaan, hingga akreditasi kearsipan. Penyesuaian tarif ini dilakukan untuk menggantikan ketentuan lama dalam Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2014 dan dilaksanakan sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 53
- Tahun
- 2019
- Tentang
- JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Juli 2019
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5804
- Jumlah diDownload
- 621
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 139
- Nomor Tambahan
- 6369
- Tanggal Pengundangan
- 31 Juli 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2014