Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 53 Tahun 2017 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2017 berlaku

Perlakuan Perpajakan Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Dengan Kontrak Bagi Hasil Gross Split

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2017

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur perlakuan perpajakan (PPh dan PPN) khusus untuk kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak serta gas bumi yang menggunakan skema kontrak bagi hasil gross split. Ketentuan ini bertujuan untuk menindaklanjuti pasal-pasal terkait dalam UU Pajak Penghasilan dan UU PPN.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
53
Tahun
2017
Tentang
Perlakuan Perpajakan Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Dengan Kontrak Bagi Hasil Gross Split
Tempat Penetapan
Jakarta
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4260
Jumlah diDownload
721
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
304
Nomor Tambahan
6172
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah