Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 52 Tahun 2025 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2025 berlaku

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Dalam Rangka Pelaksanaan Penugasan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Kereta Api

Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2025

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan kapasitas produksi PT Industri Kereta Api guna penyediaan sarana perkeretaapian dalam negeri. Penyertaan modal tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 dan dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan penugasan pemerintah kepada perusahaan persero tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
52
Tahun
2025
Tentang
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Dalam Rangka Pelaksanaan Penugasan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Kereta Api
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2025
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1844
Jumlah diDownload
482
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
194
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2025
Pejabat Pengundangan
PRASETYO HADI

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah