Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 52 Tahun 2023 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2023 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian

Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

PP No. 52 Tahun 2023 mengecualikan batasan luas maksimum penggunaan lahan untuk usaha perkebunan milik negara atau anak perusahaan yang mendapat penugasan pemerintah pusat guna mendukung ketahanan pangan, modernisasi industri, dan kesejahteraan pekebun. Ketentuan ini berlaku secara nasional untuk satu perusahaan perkebunan, dengan batas maksimal 100.000 hektare untuk kelapa sawit dan 35.000 hektare untuk kelapa bagi perusahaan swasta.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
52
Tahun
2023
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 November 2023
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3305
Jumlah diDownload
1647
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
147
Nomor Tambahan
6900
Tanggal Pengundangan
10 November 2023
Pejabat Pengundangan
PRATIKNO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah