Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Kesd'ahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan definisi dan ruang lingkup penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas, mencakup aspek rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, pemberdayaan, serta jaminan sosial untuk memastikan mereka dapat hidup layak dan mandiri.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 52
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENYELENGGARAAN KESD'AHTERAAN SOSIAL BAGI PENYANDANG DISABILITAS
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Juli 2019
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2057
- Jumlah diDownload
- 550