Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 52 Tahun 2018 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2018 berlaku

Tata Cara Peninjauan Kembali Perjanjian Perdagangan Internasional

Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2018

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara Peninjauan Kembali Perjanjian Perdagangan Internasional sebagai proses evaluasi sistematis dan objektif untuk memastikan perlindungan kepentingan nasional, yang dapat dilakukan atas inisiatif Menteri atau usulan pihak terkait. Hasil dari proses peninjauan ini dapat berujung pada pembatalan perjanjian jika dianggap tidak lagi sesuai dengan kepentingan nasional, dengan persetujuan melalui Undang-Undang atau Peraturan Presiden.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
52
Tahun
2018
Tentang
Tata Cara Peninjauan Kembali Perjanjian Perdagangan Internasional
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5168
Jumlah diDownload
544
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
231
Nomor Tambahan
6269
Tanggal Pengundangan
10 Desember 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah