Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 51 Tahun 2024 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2024 berlaku

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Industri Kereta Api

Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2024 mengatur penambahan penyertaan modal negara dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2024 ke dalam modal saham PT Industri Kereta Api. Langkah ini bertujuan memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sarana perkeretaapian di pasar dalam negeri dan luar negeri.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
51
Tahun
2024
Tentang
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Industri Kereta Api
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2024
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1536
Jumlah diDownload
260
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
408
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2024
Pejabat Pengundangan
PRASETYO HADI

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah