Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 51 Tahun 2023 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2023 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan

Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan upah minimum bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, yang kini dapat diberikan upah lebih besar jika memiliki kualifikasi jabatan tertentu, serta menyederhanakan struktur dan cakupan wilayah penetapan upah minimum menjadi provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan kondisi ekonomi setempat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
51
Tahun
2023
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 November 2023
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10574
Jumlah diDownload
3822
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
146
Nomor Tambahan
6899
Tanggal Pengundangan
10 November 2023
Pejabat Pengundangan
PRATIKNO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah