Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 50 Tahun 2016 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2016 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Penjaminan Infrastruktur

Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2016

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah Pasal 2 PP No. 35 Tahun 2009 untuk menegaskan bahwa tujuan penyertaan modal negara adalah memberikan penjaminan pemerintah di bidang infrastruktur. Ruang lingkup dan tata cara pemberian penjaminan tersebut selanjutnya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
50
Tahun
2016
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Penjaminan Infrastruktur
Tempat Penetapan
Jakarta
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9784
Jumlah diDownload
481
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
234
Tanggal Pengundangan
07 November 2016

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2009

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah