Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 5 Tahun 2018 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2018 berlaku

Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, pelaporan, dan pengawasan atas pengelolaan keuangan negara terkait penyelenggaraan ibadah haji. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bertindak sebagai lembaga yang mengelola seluruh hak dan kewajiban pemerintah pusat dalam hal ini, dengan melibatkan dana abadi umat dan biaya penyelenggaraan ibadah haji.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
5
Tahun
2018
Tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji
Tempat Penetapan
Jakarta
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3268
Jumlah diDownload
763
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
13
Nomor Tambahan
6182
Tanggal Pengundangan
19 Februari 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah