Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 49 Tahun 2019 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2019 berlaku

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Informasi Geospasial

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2019

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Badan Informasi Geospasial yang mencakup penjualan produk informasi geospasial, buku, jasa pelatihan, serta royalti. Tarif tersebut berlaku berdasarkan ketentuan lampiran peraturan, dengan ketentuan khusus bahwa layanan jasa tertentu dilaksanakan melalui kontrak kerja sama dan tarifnya mengikuti nilai nominal dalam kontrak.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
49
Tahun
2019
Tentang
JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Juli 2019
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11016
Jumlah diDownload
589
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
132
Nomor Tambahan
6365
Tanggal Pengundangan
08 Juli 2019

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2014
  • Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah