Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 49 Tahun 2018 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2018 berlaku

Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

PP No. 49 Tahun 2018 mengatur pengelolaan PPPK untuk menghasilkan pegawai yang profesional, beretika, dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme. Peraturan ini mendefinisikan PPPK sebagai warga negara Indonesia yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu guna melaksanakan tugas pemerintahan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
49
Tahun
2018
Tentang
Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
Tempat Penetapan
Jakarta
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10308
Jumlah diDownload
6021
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
224
Nomor Tambahan
6264
Tanggal Pengundangan
28 November 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah