Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 48 Tahun 2019 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2019 berlaku

Besaran dan Penggunaan Iuran Badan Usaha dalam Kegiatan Usaha Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa

Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur kembali besaran dan penggunaan iuran yang wajib dibayarkan oleh badan usaha yang bergerak di penyediaan, pendistribusian bahan bakar minyak, serta pengangkutan gas bumi melalui pipa. Tujuannya adalah meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dan memberikan kepastian hukum terkait kewajiban iuran tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
48
Tahun
2019
Tentang
BESARAN DAN PENGGUNAAN IURAN BADAN USAHA DALAM KEGIATAN USAHA PENYEDIAAN DAN PENDISTRIBUSIAN BAHAN BAKAR MINYAK DAN PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Juli 2019
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4431
Jumlah diDownload
703
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
122
Nomor Tambahan
6364
Tanggal Pengundangan
08 Juli 2019

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2006
  • Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2006

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah