Kembali
Memuat PDF…
Pemberian Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Kepada Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional serta Pejabatnya
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pemberian pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah kepada Perwakilan Negara Asing, Badan Internasional, serta pejabat mereka yang berkedudukan di Indonesia. Ketentuan ini disusun untuk menyesuaikan dengan perjanjian internasional dan kelaziman global terkait fasilitas perpajakan bagi entitas diplomatik tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 47
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PEMBERIAN PEMBEBASAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAU PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH KEPADA PERWAKILAN NEGARA ASING DAN BADAN INTERNASIONAL SERTA PEJABATNYA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Agustus 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8516
- Jumlah diDownload
- 782
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 195
- Nomor Tambahan
- 6548
- Tanggal Pengundangan
- 18 Agustus 2020
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2013