Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 47 Tahun 2019 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2019 berlaku

Pemberdayaan Lembaga Jasa Keuangan dan Pelaksanaan Kemudahan Dan/Atau Bantuan Pembiayaan dalam Sistem Pembiayaan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2019

dilihat 3× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pemberdayaan bank dan lembaga keuangan bukan bank untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam menggerakkan dana guna pembiayaan perumahan dan kawasan permukiman. Tujuannya adalah menciptakan sistem pembiayaan yang efisien, termasuk menyediakan dana murah jangka panjang bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui berbagai skema kemudahan atau bantuan pembiayaan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
47
Tahun
2019
Tentang
PEMBERDAYAAN LEMBAGA JASA KEUANGAN DAN PELAKSANAAN KEMUDAHAN DAN/ATAU BANTUAN PEMBIAYAAN DALAM SISTEM PEMBIAYAAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Juli 2019
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4304
Jumlah diDownload
457
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
121
Nomor Tambahan
6363
Tanggal Pengundangan
08 Juli 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah