Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 47 Tahun 2016 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2016 unknown

Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur jenis dan tingkatan fasilitas pelayanan kesehatan, yang mencakup berbagai bentuk seperti klinik, rumah sakit, dan apotek, serta diklasifikasikan menjadi tiga tingkatan pelayanan berdasarkan kompleksitas dan jenis layanan yang diberikan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
47
Tahun
2016
Tentang
Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Tempat Penetapan
Jakarta
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Jumlah dilihat
7573
Jumlah diDownload
2034
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
229
Nomor Tambahan
5942
Tanggal Pengundangan
31 Oktober 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah