Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pei{yelenggaraan Bidang Perindustrian
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah Pasal 11 PP No. 28 Tahun 2021 dengan mewajibkan Pemerintah Pusat menetapkan neraca komoditas untuk menjamin ketersediaan bahan baku dan bahan penolong bagi industri dalam negeri. Neraca tersebut harus memuat data lengkap dan akurat mengenai kebutuhan serta pasokan bahan baku, mencakup detail jenis, jumlah, waktu pemanfaatan, standar mutu, dan ketersediaan berdasarkan pos tarif.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 46
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2021 TENTANG PEI{YELENGGARAAN BIDANG PERINDUSTRIAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 September 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6243
- Jumlah diDownload
- 4244