Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 45 Tahun 2019 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah Bab VIII PP No. 94 Tahun 2010 untuk memberikan fasilitas pembebasan atau pengurangan Pajak Penghasilan badan bagi industri pionir yang memenuhi kriteria strategis, serta menyisipkan ketentuan baru terkait fasilitas pengurangan penghasilan. Tujuannya adalah mendorong investasi pada industri padat karya, penciptaan lapangan kerja, serta kegiatan penelitian dan pengembangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
45
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 94 TAHUN 2010 TENTANG PENGHITUNGAN PENGHASILAN KENA PAJAK DAN PELUNASAN PAJAK PENGHASILAN DALAM TAHUN BERJALAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Juni 2019
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10755
Jumlah diDownload
1234
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
119
Nomor Tambahan
6361
Tanggal Pengundangan
26 Juni 2019

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah