Kembali
Memuat PDF…
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dai.am Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia Tbk
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp7,5 triliun ke dalam modal saham PT Garuda Indonesia Tbk untuk memperbaiki struktur permodalan dan mendukung program restrukturisasi penyelamatan perusahaan. Dana penyertaan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 guna mempertahankan komposisi kepemilikan saham negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 43
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DAI.AM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERUSAHAAN PENERBANGAN GARUDA INDONESIA TBK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 November 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2932
- Jumlah diDownload
- 587
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 216
- Tanggal Pengundangan
- 30 November 2022