Kembali
Memuat PDF…
Kebijakan Dasar Pembiayaan Ekspor Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Kebijakan Dasar Pembiayaan Ekspor Nasional (PEN) sebagai fasilitas untuk mendorong peningkatan ekspor nasional melalui strategi menghasilkan, menghemat, dan meningkatkan kapasitas produksi devisa. Kebijakan ini diwujudkan dengan menerapkan strategi pada aspek pelaku, produk, dan pasar, serta mendukung hilirisasi dan diversifikasi produk ekspor.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 43
- Tahun
- 2019
- Tentang
- KEBIJAKAN DASAR PEMBIAYAAN EKSPOR NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Juni 2019
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6118
- Jumlah diDownload
- 620
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 117
- Nomor Tambahan
- 6360
- Tanggal Pengundangan
- 25 Juni 2019