Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur hak masyarakat untuk mencari, memperoleh, dan memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi kepada penegak hukum, serta hak untuk menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggung jawab guna mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 43
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10053
- Jumlah diDownload
- 2505
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 157
- Nomor Tambahan
- 6250
- Tanggal Pengundangan
- 18 September 2018
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000