Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 43 Tahun 2016 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2016 berlaku

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Krakatau Steel Tbk

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2016

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Presiden memerintahkan penambahan penyertaan modal negara sebesar maksimal Rp1,5 triliun ke dalam PT Krakatau Steel Tbk untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha. Dana penyertaan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 guna mempertahankan komposisi kepemilikan saham negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
43
Tahun
2016
Tentang
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Krakatau Steel Tbk
Tempat Penetapan
Jakarta
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2524
Jumlah diDownload
470
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
225
Tanggal Pengundangan
28 Oktober 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah