Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 42 Tahun 2023 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2023 berlaku

Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahan Umum (Perum) Produksi Film Negara Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2023 mengubah bentuk badan hukum Perusahaan Umum (Perum) Produksi Film Negara menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) untuk meningkatkan kinerja dan tata kelola usaha di bidang film. Perubahan ini juga mengakibatkan seluruh kekayaan, hak, dan kewajiban dari Perum Produksi Film Negara beralih sepenuhnya ke entitas baru tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
42
Tahun
2023
Tentang
PERUBAHAN BENTUK BADAN HUKUM PERUSAHAN UMUM (PERUM) PRODUKSI FILM NEGARA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Agustus 2023
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2597
Jumlah diDownload
815

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah