Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 42 Tahun 2020 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2020 berlaku

Aksesibilitas terhadap Permukiman, Pelayanan Publik, dan Pelindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas

Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar aksesibilitas pada permukiman, bangunan gedung umum, dan akomodasi layak untuk menjamin kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas. Selain itu, aturan ini juga mengatur kewajiban penyelenggara pelayanan publik dalam menyediakan akses yang aman dan mudah bagi penyandang disabilitas. Terakhir, peraturan ini mewajibkan adanya perlindungan khusus bagi penyandang disabilitas dalam menghadapi dan memitigasi dampak bencana.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
42
Tahun
2020
Tentang
AKSESIBILITAS TERHADAP PERMUKIMAN, PELAYANAN PUBLIK, DAN PELINDUNGAN DARI BENCANA BAGI PENYANDANG DISABILITAS
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Juli 2020
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
12347
Jumlah diDownload
1076
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
182
Nomor Tambahan
6540
Tanggal Pengundangan
27 Juli 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah