Kembali
Memuat PDF…
Aksesibilitas terhadap Permukiman, Pelayanan Publik, dan Pelindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar aksesibilitas pada permukiman, bangunan gedung umum, dan akomodasi layak untuk menjamin kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas. Selain itu, aturan ini juga mengatur kewajiban penyelenggara pelayanan publik dalam menyediakan akses yang aman dan mudah bagi penyandang disabilitas. Terakhir, peraturan ini mewajibkan adanya perlindungan khusus bagi penyandang disabilitas dalam menghadapi dan memitigasi dampak bencana.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 42
- Tahun
- 2020
- Tentang
- AKSESIBILITAS TERHADAP PERMUKIMAN, PELAYANAN PUBLIK, DAN PELINDUNGAN DARI BENCANA BAGI PENYANDANG DISABILITAS
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Juli 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 12347
- Jumlah diDownload
- 1076
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 182
- Nomor Tambahan
- 6540
- Tanggal Pengundangan
- 27 Juli 2020