Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 42 Tahun 2018 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2018 dicabut

Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Ketenagakerjaan

Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2018

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kementerian Ketenagakerjaan meliputi jasa pelatihan kerja, kompensasi penggunaan tenaga kerja asing, serta jasa pengujian dan pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja. Tarif untuk jenis-jenis tersebut diatur dalam lampiran peraturan, dengan ketentuan bahwa beberapa jenis layanan dapat dilaksanakan berdasarkan kontrak kerja sama yang nilainya menjadi dasar tarif. Selain itu, kementerian juga diizinkan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kepemimpinan serta prajabatan bagi pegawai negeri dan calon pegawai di luar lingkungan kementerian tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
42
Tahun
2018
Tentang
Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Ketenagakerjaan
Tempat Penetapan
Jakarta
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Ketenagakerjaan
Jumlah dilihat
4362
Jumlah diDownload
562
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
154
Nomor Tambahan
6249
Tanggal Pengundangan
17 September 2018

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2012

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah