Kembali
Memuat PDF…
Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2018
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kementerian Ketenagakerjaan meliputi jasa pelatihan kerja, kompensasi penggunaan tenaga kerja asing, serta jasa pengujian dan pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja. Tarif untuk jenis-jenis tersebut diatur dalam lampiran peraturan, dengan ketentuan bahwa beberapa jenis layanan dapat dilaksanakan berdasarkan kontrak kerja sama yang nilainya menjadi dasar tarif. Selain itu, kementerian juga diizinkan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kepemimpinan serta prajabatan bagi pegawai negeri dan calon pegawai di luar lingkungan kementerian tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 42
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Ketenagakerjaan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Ketenagakerjaan
- Jumlah dilihat
- 4362
- Jumlah diDownload
- 562
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 154
- Nomor Tambahan
- 6249
- Tanggal Pengundangan
- 17 September 2018
Relasi peraturan
Dicabut oleh
Mencabut
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2012