Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 42 Tahun 2016 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2016 berlaku

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk

Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2016 menetapkan penambahan penyertaan modal negara sebesar maksimal Rp4 triliun ke dalam modal saham PT Wijaya Karya Tbk untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha. Dana penyertaan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2016 dan nilainya ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan hasil penerbitan saham baru.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
42
Tahun
2016
Tentang
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk
Tempat Penetapan
Jakarta
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6741
Jumlah diDownload
446
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
224
Tanggal Pengundangan
28 Oktober 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah