Kembali
Memuat PDF…
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2016 menetapkan penambahan penyertaan modal negara sebesar maksimal Rp4 triliun ke dalam modal saham PT Wijaya Karya Tbk untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha. Dana penyertaan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2016 dan nilainya ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan hasil penerbitan saham baru.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 42
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6741
- Jumlah diDownload
- 446
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 224
- Tanggal Pengundangan
- 28 Oktober 2016