Kembali
Memuat PDF…
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kementerian Ketenagakerjaan yang mencakup dana kompensasi tenaga kerja asing, jasa pelatihan, sertifikasi K3, penggunaan sarana prasarana, serta denda administratif. Selain itu, diperbolehkan mengenakan biaya untuk pelatihan struktural kepemimpinan dan administrator sesuai ketentuan, dengan tarif tertentu yang mengacu pada peraturan terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 41
- Tahun
- 2023
- Tentang
- JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Agustus 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5459
- Jumlah diDownload
- 1541