Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 41 Tahun 2018 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2018 berlaku

Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Pariwisata

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Pariwisata, mencakup pendapatan dari enam institusi pendidikan pariwisata serta kegiatan pendidikan, penjualan produk, dan jasa layanan makanan/minuman. Tarif untuk produk dan jasa makanan/minuman dihitung berdasarkan formula harga pokok produksi ditambah 10%, sedangkan tarif untuk kegiatan pendidikan mengikuti nilai nominal dalam kontrak kerja sama.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
41
Tahun
2018
Tentang
Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Pariwisata
Tempat Penetapan
Jakarta
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5883
Jumlah diDownload
528
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
153
Nomor Tambahan
6248
Tanggal Pengundangan
17 September 2018

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah