Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menambahkan dua ayat pada Pasal 4 yang mengatur pemberian tunjangan jabatan kepada Hakim Tinggi yang diangkat menjadi Panitera Mahkamah Agung serta Wakil Ketua/Wakil Kepala Pengadilan Tingkat Banding. Ketentuan ini memperjelas bahwa hak keuangan tersebut diberikan berdasarkan jenjang karier, wilayah penempatan, dan kelas pengadilan sebagaimana tercantum dalam lampiran peraturan terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 40
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 94 TAHUN 2012 TENTANG HAK KEUANGAN DAN FASILITAS HAKIM YANG BERADA DI BAWAH MAHKAMAH AGUNG
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Oktober 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 12869
- Jumlah diDownload
- 2170
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 203
- Nomor Tambahan
- 6822
- Tanggal Pengundangan
- 21 Oktober 2022