Kembali
Memuat PDF…
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Sebagaimana Telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 mengatur pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Peraturan ini mendefinisikan konsep administrasi kependudukan, data kependudukan, data pribadi, dokumen kependudukan, serta jenis-jenis dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), KTP-el, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Tujuannya adalah menata dan menertibkan penerbitan dokumen serta data kependudukan melalui pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 40
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Mei 2019
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 13437
- Jumlah diDownload
- 2136
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 102
- Nomor Tambahan
- 6354
- Tanggal Pengundangan
- 24 Mei 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007