Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 40 Tahun 2019 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2019 berlaku

Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Sebagaimana Telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 mengatur pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Peraturan ini mendefinisikan konsep administrasi kependudukan, data kependudukan, data pribadi, dokumen kependudukan, serta jenis-jenis dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), KTP-el, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Tujuannya adalah menata dan menertibkan penerbitan dokumen serta data kependudukan melalui pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
40
Tahun
2019
Tentang
PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Mei 2019
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
13437
Jumlah diDownload
2136
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
102
Nomor Tambahan
6354
Tanggal Pengundangan
24 Mei 2019

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012
  • Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah