Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 40 Tahun 2017 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2017

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah Pasal 4 PP No. 48 Tahun 2007 dengan mewajibkan susunan organisasi dan tata kerja Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun ditetapkan melalui Keputusan Ketua Dewan Kawasan setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri terkait. Selain itu, disisipkan Pasal 4A yang mengatur bahwa badan tersebut tetap menjalankan tugas dan wewenangnya secara sementara hingga susunan organisasi dan tata kerjanya ditetapkan sesuai ketentuan baru.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
40
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 Oktober 2017
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3296
Jumlah diDownload
484
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
215
Nomor Tambahan
6128
Tanggal Pengundangan
12 Oktober 2017

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2007

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah