Kembali
Memuat PDF…
Badan Perlindungan Konsumen Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2019 mengatur kembali struktur dan tugas Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) sebagai lembaga nonstruktural yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. BPKN berfungsi memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah dalam pengembangan perlindungan konsumen, termasuk melakukan penelitian, pengkajian, serta menerima pengaduan terkait barang dan jasa. Susunan keanggotaan BPKN terdiri dari seorang ketua, seorang wakil ketua, dan minimal 15 hingga maksimal 25 orang anggota yang dapat membentuk komisi sesuai kebutuhan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2019
- Tentang
- BADAN PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Januari 2019
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9828
- Jumlah diDownload
- 1356
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 12
- Nomor Tambahan
- 6306
- Tanggal Pengundangan
- 28 Januari 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2001