Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi Instansi yang Memerlukan Tanah dan Pengadaan Tanah dalam PP No. 19 Tahun 2021 untuk menyelaraskan kepastian hukum dan memperjelas cakupan proyek strategis nasional. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum dalam penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum dengan memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 39
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Juli 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11155
- Jumlah diDownload
- 2965