Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 39 Tahun 2020 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2020 berlaku

Akomodasi yang Layak untuk Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan definisi akomodasi yang layak sebagai penyesuaian untuk menjamin hak penyandang disabilitas dalam peradilan, serta menguraikan kewajiban penyediaan fasilitas, pendamping, dan penerjemah sesuai kebutuhan individu. Aturan ini mewajibkan seluruh pihak dalam proses peradilan, mulai dari penyidik, penuntut umum, hingga hakim, untuk menyediakan akses yang setara bagi penyandang disabilitas.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
39
Tahun
2020
Tentang
AKOMODASI YANG LAYAK UNTUK PENYANDANG DISABILITAS DALAM PROSES PERADILAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Juli 2020
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9693
Jumlah diDownload
898
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
174
Nomor Tambahan
6538
Tanggal Pengundangan
20 Juli 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah