Kembali
Memuat PDF…
Hak Keuangan dan Fasilitas Anggota Komisi Yudisial
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur hak keuangan dan fasilitas Anggota Komisi Yudisial yang meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, rumah negara, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol, penghasilan pensiun, dan tunjangan lainnya. Ketentuan ini bertujuan memberikan jaminan kesejahteraan bagi Anggota Komisi Yudisial sesuai dengan bobot pekerjaan mereka dalam menjalankan tugas lembaga negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 39
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Hak Keuangan dan Fasilitas Anggota Komisi Yudisial
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 September 2017
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11550
- Jumlah diDownload
- 462
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 207
- Nomor Tambahan
- 6124
- Tanggal Pengundangan
- 15 September 2017