Kembali
Memuat PDF…
Dana bagi Hasil Perkebunan Sawit
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit sebagai bagian dari transfer ke daerah yang bersumber dari bea keluar dan pungutan ekspor komoditas kelapa sawit serta produk turunannya. Dana ini bertujuan untuk mengurangi ketimpangan fiskal dan menanggulangi dampak negatif eksternalitas dari sektor perkebunan sawit.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 38
- Tahun
- 2023
- Tentang
- DANA BAGI HASIL PERKEBUNAN SAWIT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Juli 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2963
- Jumlah diDownload
- 2830