Kembali
Memuat PDF…
Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Syiah Kuala
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2022 menetapkan Universitas Syiah Kuala sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum dengan struktur organisasi yang terdiri dari Majelis Wali Amanat, Senat Akademik, dan Rektor. Dokumen ini juga mendefinisikan tata nama dan fungsi unsur-unsur akademik seperti Fakultas, Sekolah Pascasarjana, Departemen, Program Studi, serta peran Dekan dan Dosen dalam pengelolaan pendidikan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 38
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM UNIVERSITAS SYIAH KUALA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Oktober 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1630
- Jumlah diDownload
- 448
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 199
- Tanggal Pengundangan
- 20 Oktober 2022
- Pejabat Pengundangan
- PRATIKNO