Kembali
Memuat PDF…
Keselamatan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka kerja nasional untuk mewujudkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan melalui perencanaan jangka panjang (20 tahun), rencana aksi lima tahunan, serta program dan manajemen keselamatan yang terintegrasi. Fokus utamanya adalah mendefinisikan konsep keselamatan sebagai upaya menghindari risiko kecelakaan dari faktor manusia, kendaraan, jalan, dan lingkungan, serta mewajibkan instansi pemerintah dan perusahaan angkutan umum untuk menyusun instrumen kebijakan dan tata kelola keselamatan yang komprehensif.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 37
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Keselamatan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 September 2017
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6551
- Jumlah diDownload
- 2761
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 205
- Nomor Tambahan
- 6122
- Tanggal Pengundangan
- 15 September 2017