Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja bagi Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Tahun 2025
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah PP No. 7 Tahun 2025 untuk memperpanjang penyesuaian iuran jaminan kecelakaan kerja bagi perusahaan industri padat karya tertentu. Tujuannya adalah membantu perusahaan menghadapi tantangan ekonomi dan mencegah ketidakmampuan membayar iuran secara masif demi menjaga keberlangsungan usaha.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 36
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 2025 TENTANG PENYESUAIAN IURAN JAMINAN KECELAKAAN KERJA BAGI PERUSAHAAN INDUSTRI PADAT KARYA TERTENTU TAHUN 2025
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 September 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2620
- Jumlah diDownload
- 1042
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 138
- Nomor Tambahan
- 7131
- Tanggal Pengundangan
- 04 September 2025
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI