Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 36 Tahun 2025 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2025 berlaku

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja bagi Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Tahun 2025

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah PP No. 7 Tahun 2025 untuk memperpanjang penyesuaian iuran jaminan kecelakaan kerja bagi perusahaan industri padat karya tertentu. Tujuannya adalah membantu perusahaan menghadapi tantangan ekonomi dan mencegah ketidakmampuan membayar iuran secara masif demi menjaga keberlangsungan usaha.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
36
Tahun
2025
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 2025 TENTANG PENYESUAIAN IURAN JAMINAN KECELAKAAN KERJA BAGI PERUSAHAAN INDUSTRI PADAT KARYA TERTENTU TAHUN 2025
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 September 2025
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2620
Jumlah diDownload
1042
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
138
Nomor Tambahan
7131
Tanggal Pengundangan
04 September 2025
Pejabat Pengundangan
PRASETYO HADI

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah