Kembali
Memuat PDF…
Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Semarang
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2022
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2022 menetapkan status Universitas Negeri Semarang (UNNES) sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum yang dikelola berdasarkan statuta dan struktur organ internal seperti Majelis Wali Amanat, Senat Akademik, dan Rektor. Peraturan ini juga mendefinisikan hierarki unsur akademik dan non-akademik, termasuk Fakultas, Sekolah Pascasarjana, Departemen, Program Studi, serta pejabat fungsional seperti Dekan dan Dosen.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 36
- Tahun
- 2022
- Tentang
- Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Semarang
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Oktober 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1592
- Jumlah diDownload
- 429
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 197
- Tanggal Pengundangan
- 20 Oktober 2022
- Pejabat Pengundangan
- PRATIKNO