Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 35 Tahun 2022 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2022 berlaku

Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Yogyakarta

Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Universitas Negeri Yogyakarta sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum yang dikelola berdasarkan statuta dan struktur organ internal seperti Majelis Wali Amanat, Senat Akademik, serta Rektor. Ketentuan ini bertujuan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 ayat (21) UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Pasal 27 ayat (4) PP No. 4 Tahun 2014.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
35
Tahun
2022
Tentang
Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Yogyakarta
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Oktober 2022
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1795
Jumlah diDownload
385
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
207
Tanggal Pengundangan
20 Oktober 2022
Pejabat Pengundangan
PRATIKNO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah