Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pengelolaan Aset Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pengelolaan aset oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, yang berwenang memberikan pinjaman, menerima pinjaman, serta mengagunkan dan mengelola aset secara akuntabel dan transparan berdasarkan mandat UU BUMN yang telah diubah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 34
- Tahun
- 2025
- Tentang
- TATA CARA PENGELOLAAN ASET BADAN PENGELOLA INVESTASI DAYA ANAGATA NUSANTARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Agustus 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2427
- Jumlah diDownload
- 1682
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 123
- Nomor Tambahan
- 7119
- Tanggal Pengundangan
- 05 Agustus 2025
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI